Home Sekitar Kita PN Semarang Perkuat Akses Keadilan, Teken MoU Posbakum dengan Law & Justice

PN Semarang Perkuat Akses Keadilan, Teken MoU Posbakum dengan Law & Justice

18
0
SHARE
PN Semarang Perkuat Akses Keadilan, Teken MoU Posbakum dengan Law & Justice

Radarnusantara.com

Semarang- Pengadilan Negeri (PN) Semarang Kelas IA Khusus kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Perkumpulan Law & Justice Semarang terkait penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Penandatanganan MoU tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Posbakum hadir sebagai sarana pemberian layanan informasi hukum, konsultasi hukum, hingga bantuan pembuatan dokumen hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat pencari keadilan.

Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Dr. Salman Alfarasi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan harapan agar lembaga bantuan hukum yang terpilih mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa diskriminasi.

“Kami berharap Posbakum dapat memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat tidak mampu, tanpa bias gender, serta mampu memberikan informasi, konsultasi, dan produk hukum yang berkualitas bagi para pencari keadilan,” ujar Dr. Salman Alfarasi, S.H., M.H.,

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang, jajaran pejabat struktural, serta Ketua Perkumpulan Law & Justice Semarang, yang juga sebagai Ketua Perkumpulan Pengacara Dan Konsultan Hukum Indonesia DPD Jateng, Rizka Abdurrahman, S.H., M.H., C.Med., CMLC., CCA, beserta para undangan.

Dalam kesempatan yang sama, Rizka Abdurrahman menyatakan kesiapan dan komitmen Law & Justice Semarang dalam mendukung penuh penyelenggaraan Posbakum di PN Semarang secara profesional dan berintegritas.

“Kerja sama ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab moral bagi kami. Law & Justice Semarang berkomitmen memberikan layanan bantuan hukum yang mudah diakses, berkualitas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi mereka yang kurang mampu,” tegas Rizka Abdurrahman.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan Posbakum akan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip independensi, transparansi, serta bebas dari praktik penyuapan, sejalan dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan pengadilan.

“Kami siap mendukung penuh penerapan SMAP dalam layanan Posbakum sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan,” tambahnya.

Kerja sama antara PN Semarang dan LBH Law & Justice Semarang ini berfokus pada peningkatan efektivitas dan kelancaran pelaksanaan Pos Bantuan Hukum. Perjanjian kerja sama telah ditandatangani dan diperbarui beberapa kali, sebagai bentuk evaluasi dan penguatan layanan hukum berkelanjutan.
Melalui sinergi ini, LBH Law & Justice Semarang diharapkan dapat menjadi mitra strategis PN Semarang dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan Posbakum dapat diakses melalui situs resmi Pengadilan Negeri Semarang.

(Red)